Diburu Atas Pencurian Ponsel, Ternyata Pelaku Juga Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Landak, TRIBRATA TV

Jajaran Polsek Air Besar Polres Landak, Kalbar berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (30/4/2023) di Dusun Prija Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

IMG-20240227-124711

Penangkapan tersangka HP (24) bermula dari informasi Polsek Entikong Polres Sanggau kalau tersangka terlibat pencurian 3 unit ponsel di wilayah hukum Polsek Entikong 3 bulan lalu dan melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA  Dua Pemain Sabu Ditangkap Polsekta Kota Pinang

Menurut Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda, saat ditangkap warga Dusun Merauh Desa Sontas, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau ini mengaku selain mencuri 3 ponsel di Entikong, ia juga mencuri sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak mencuri Honda Scoppy dan yang kedua di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas mencuri Honda Supra 125.

BACA JUGA  Anggar Preman di Pantai Sejarah, Dua Warga Desa Perupuk Diciduk Polisi

“Barang bukti yang kami amankan 2 unit sepeda motor, dan 1 ponsel,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik agar tidak ada kesempatan dan niat orang untuk mencuri. (Hasan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *