Tak Butuh Lama, Pelaku Curanmor dan Penadah Diciduk Polsek Delitua

IMG-20240409-WA0076

Medan,TRIBRATA TV

Pencuri 2 unit sepeda motor di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 05.30 WIB, berhasil diungkap dan diringkus polisi.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui berinisial DS (28) dan menetap tak jauh dari lokasi kejadian ini, mencuri 2 sepeda motor milik Zulkifli Harahab (65) warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, Medan Johor, berdua dengan temannya YO (DPO).

BACA JUGA  Palak Supir Mobil Barang, Pria di Medan Diciduk Polisi

Sepeda motor curiannya itu, dijual mereka melalui perantara BH dan dibeli oleh SI (46) warga Jalan Pertahanan, Gang Madrasah, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.

Namun, nasib 3 pelaku ini berujung sial. Pasalnya petugas Polsek Delitua begitu menerima laporan korban dan melakukan olah TKP, berhasil mengungkap identitas para pelaku ini.

Dari hasil kerja keras petugas yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, para pelaku diringkus, sementara pelaku satunya YO masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA  Kembali Berulah, Residivis Curanmor Kena Tembak

Saat petugas hendak memboyong ke-tiga pelaku guna proses pengembangan, DS berusaha melawan petugas sehingga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Sehingga pelaku dapat dilumpuhkan, Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Minggu (25/5/2021) dinihari, membenarkan penangkapan ketiga tersangka.

“Pelaku DS terpaksa kita hadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas dan hendak berusaha kabur. Sementara dua lagi seorang penadah dan seorang perantara. Dari tersangka diamankan barang bukti baju yang digunakan pada saat mencuri, celana panjang warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio merah BK 6781 ABP,”ungkap Martua Manik.(dul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *