Pelanggan Rugi, Polda Wajib Usut Kelalaian PDAM Tirtanadi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Disinyalir akibat ketidakprofesionalan manajemen (Direksi) PDAM Tirtanadi dalam menempatkan staf dan pejabat utamanya yang berkaitan dengan konsumen, boleh dikatakan sebagai ‘embrio’ terjadinya lonjakan tagihan air terhadap sejumlah pelanggan sejak terbitnya rekening Maret 2021.

IMG-20240227-124711

“Jika pendapat tersebut salah, berarti pihak PDAM Tirtanadi diduga dengan sengaja telah menipu pelanggannya”, tegas Ketua Umum (Ketum) DPP LSM TERKAMS, Samsul Bahri Hasibuan, di Kantornya, Sabtu (24/4/2021).

Pembengkakan tagihan yang ditengarai akibat ketidaksiapan PDAM Tirtanadi melakukan peralihan sistem pembacaan meteran dari manual ke digital, dapat dikategori kelalaian, hingga menyebabkan pelanggan menderita kerugian.

Bahkan Samsul menuding, kejadian tersebut juga diduga sebagai bukti kegagalan Gubsu Edy Rahmayadi yang tetap mempertahankan ke 3 direksi bidang terdampak predikat ‘rapor merah’ disaat pencopoton Dirut PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri 26 Juni 2020 silam.

Adapun ke 3 direksi bidang dimaksud yaitu Feby Milanie, Direktur Administrasi Dan Keuangan, Joni Mulyadi, Direktur Air Minum, serta Direktur Air Limbah, Fauzan Nasution.

“Untuk menjawab fenomena ini, kami minta Kapoldasu Bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak segera mengusut dugaan kelalaian tersebut, agar publik khususnya pelanggan PDAM Tirtanadi yang mengalami lonjakan tagihan airnya dapat mengetahui duduk persoalan sebenarnya”, harap Samsul Hasibuan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelanggan air minum kembali mengeluhkan lonjakan tagihan yang dirasa cukup memberatkan.

Terkait hal ini, Humas (Sekper) PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga, Rabu (8/4/2021) mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menaikkan harga.

Menurutnya, saat ini PDAM Tirtanadi tengah mengubah metode perhitungan manual ke digital. Sehingga ada menyebabkan kendala naiknya tagihan.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pencatatan meteran air menggunakan cara manual berupa kertas, namun saat ini sudah menggunakan smartphone.

“Enggak, tarif air tidak ada kenaikan. Cuma mungkin ada perubahan sistem. Dari manual ke digital”, katanya.

Humarkar meminta kepada masyarakat yang merasa tagihannya melonjak untuk mengajukan permohonan pengurangan harga kepada PDAM Tirtanadi.

Ia menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi di lapangan untuk mengetahui penyebab sebenarnya. (Edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *