LPKA Pangkalpinang, Geledah Kamar Hunian Andikpas

IMG-20240409-WA0076

Pangkalpinang, TRIBRATA TV

Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih.

IMG-20240227-124711

Kegiatan ini dilakukan dengan mengandeng Polres Kota Pangkalpinang yang dimonitor langsung tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Kamis (21/04/2022).

Sebelum penggeledahan, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang akan melakukan penggeledahan kedalam kamar anak didik pemasyarakatan (Andikpas) dan diakhiri dengan berdo’a agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang direncanakan.

BACA JUGA  Pakde Jajak, Bertahun Menjual Batu Akik di Tanjungpinang

“Hari ini kita telah melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HBP Ke-58, dimana salah satunya adalah kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih, yakni bersih dari narkoba dan bersih dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terutama diblok-blok dan kamar hunian”, tutur Nanang.

Nanang menyampaikan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Kota Pangkalpinang dengan teknis pelaksanaannya secara bersama-sama dengan petugas LPKA Pangkalpinang melakukan penggeledahan barang dikamar-kamar serta badan Andikpas.

“Semoga kegiatan seperti ini tetap terus berjalan sebagai bentuk sinergitas kita dengan aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan terkendali didalam LPKA”, harap Nanang.

BACA JUGA  Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424/TGM Pimpin Patroli Skala Besar

Hery Y.R salah satu anggota Polres Kota Pangkalpinang juga mengungkapkan harapannya agar sinergitas dalam bentuk kegiatan seperti ini kedepannya tetap terjalin dan lebih ditingkatkan.

“Terimakasih atas undangan dan kepercayaan terhadap kepolisian untuk menyaksikan dan membantu pelaksanaan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih”, ujar Hery.

Selama penggeledahan tidak ada ditemukan sifat-sifat alat yang membahayakan ataupun benda-benda yang dicurigakan dan berindikasi kabur maupun melukai teman sekamar, tambah Hery.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Pangkalpinang, Surya Gunawan membenarkan dari hasil penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang atau membahayakan lainnya yang dapat menyebabkan gangguan kamtib.

BACA JUGA  Kurangi Dampak Corona, Kapolres Tebing Tinggi Bagi Sembako

“Semua dalam kondusi yang kondusif serta nihil temuan barang-barang terlarang serta bebas dari peredaran narkoba”, ujar Surya.

Menurutnya sebagai bentuk prenventif terhadap gangguan kamtib, jajarannya secara berkelanjutan dan berkesinambungan selalu melakukan kegiatan penggeledahan rutin setiap bulan dan hingga hari ini tidak menemukan indikasi adanya barang-barang yang terlarang beredar didalam kamar hunian Andikpas. (tri agus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *