IMG-20240501-WA0019

4 Pemuda Jadi Korban Penganiayaan di Zoom KTV Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Empat pemuda menjadi korban pengeroyokan di tempat hiburan malam Zoom KTV Komplek CBD Polonia, Jalan Adi Sucipto Blok G no.49-53, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu (16/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB kemarin.

IMG-20240227-124711

Beroperasinya tempat hiburan yang berada di dalam Komplek CBD Polonia seputaran Lanud Soewondo itu jelas mengangkangi Surat Edaran Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution Nomor 400.8.2.2/1714 berlaku sejak tanggal 21 Maret s/d 22 April 2023. Surat edaran itu melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan.

Dari info yang diterima awak media ini, pada Selasa (18/4/2023), keempat pemuda itu mengalami luka di bagian muka, kepala dan tangannya.

Saat kejadian, para korban ingin memasuki Zoom KTV. Namun saat turun dari kendaraannya di lokasi tersebut langsung diteriaki maling serta dipukul oleh sekitar 40an orang yang diduga digerakkan oleh dua orang pria yang ternyata mereka kenal berinisial ‘TK’ dan ‘BI’.

Saat berada di parkiran keributan tetap terjadi dengan intimidasi dan teriakan kasar dari kedua orang tersebut yang diduga pelaku menjadi pemicu keributan pada malam itu juga.

Menurut pengakuan korban, mereka terjatuh dan dikeroyok oleh 40an orang yang diduga kuat pula adalah merupakan petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut.

Saat ditemui awak media korban berinisial ‘WW’ (22) dan ‘MM” (22) membenarkan kejadian penganiayaan itu. Mereka telah melaporkan kepada Polisi dengan surat nomor STTLP/1258/IV/2023/ SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, melaporkan tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 Juncto 170 KUHP.

“Betul bang, kami dikeroyok orang situ saat mau masuk ke Zoom KTV, Saat di parkiran tiba-tiba udah ramai aja kami dikerumuni, dipukul dan dikeroyok sama yang jaga, serta diteriaki maling sama ‘TK’ dan ‘BI’, lalu dibawa ke dalam disekap serta diikat bahkan dibilang mau dibunuh”, ungkap ‘WW’ dan ‘MM” kesal. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *