Aktivitas Bongkar Muat di Jalan Budi Utomo Pontianak Ganggu Arus Lalu Lintas

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Aktifitas angkut bongkar muat besi tua di kawasan Jalan Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat sangat meresahkan pengguna jalan.

IMG-20240227-124711

Selain menyebabkan kemacetan juga dapat menimbulkan rawan kecelakaan lalu lintas.

Saat awak media menemui Aseng, pemilik sekaligus bos besi tua di di kawasan itu pada Rabu (12/4/2022), mengatakan aktifitas kendaraan cuma parkir ketika akan membongkar barang saja.

BACA JUGA  Ormas Pekat IB Serahkan Bantuan pada Korban Gempa Pasaman

“Pas kalau mau bongkar barang saja kendaraan di parkir tepi jalan”, tutur Aseng.

Sayangnya, aktivitas yang menganggu lalu lintas ini nyaris tidak ada sikap tegas atau tindakan apapun dari pihak terkait Pemerintah Kota Pontianak.

Padahal, bongkar muat di jalan jelas-jelas melanggar pasal 162 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA  Pulang dari Medan Warga Jalan Nagur ini Melapor ke Posko Covid 19 Siantar

Lalu lintas masyarakat sangat ramai karena disekitar gudang tersebut banyak kawasan penduduk yang padat sehingga aktifitas masyarakat jadi terganggu.

Sumiarti warga sekaligus pengguna jalan mengatakan di lokasi tersebut sering ada truk parkir dan bongkar muat.

“Bukan hanya soal bongkar muat di jalan saja. Selama ini juga banyak parkir sembarangan, bahkan parkir pas turunan jembatan, saya sendiri hampir kecelakaan. Ada apa kok dibiarkan,” ungkap Sumiarti, Rabu (12/4/2022). (TIM)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *