Tewasnya 6 Pekerja PETI di Bengkayang Terkesan Didiamkan Pengusaha

IMG-20240409-WA0076

Bengkayang, TRIBRATA TV

Aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban. 6 penambang tewas tertimbun longsoran materia di Desa Goa Boma Kecamatan Menterado Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (13/4/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Informasi yang didapat tewasnya enam korban yang tertimbun longsoran di dalam lubang dompeng itu terkesan didiamkan oleh pengusaha dompeng (PETI).

Kades Goa Boma, Amdan yang dikonfirmasi, Kamis (15/4/2022) mengaku belum bisa memastikan nama-nama korban yang meninggal. Ia juga mengaku belum turun ke lokasi karena kesibukannya.

BACA JUGA  Breaking News! Jalan Poros Trans Sulawesi Putus Tertimbun Longsor

“Saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci dan enam orang korban tersebut bukan warga saya, karena enam orang korban itu tidak pernah melapor ke saya atas kehadiran mereka di desa ini,”ucap Amdan.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang, Baharuddin Ahmad (Bang Bahe), Kamis (14/4/2022) mengatakan berulangkali aktivitas tambang liar memakan korban.

Menurutnya peristiwa seperti ini, penambang tewas tertimpa longsoran dan pencemaran air terus terjadi dan berulang.

“Selama ini penambangan liar itu selalu menjadi keluhan kita bersama karena tidak ditangani serius untuk memberantasnya,” katanya.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat dan Kepling Bantu Selamatkan Nyawa Pria yang Coba Bunuh Diri

Menurutnya, seharus aparat berpegang pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi pedoman. Namun kenyataannya UU ini malah terus dilanggar.

“Sudah seharusnya aktivitas PETI yang bersifat ekstratif dan beresiko tinggi bagi keselamatan pekerjanya ini dihentikan apalagi kejadian kemarin 6 orang pekerja tertimpa longsoran terkesan disenyapkan oleh pengusahanya,” ucapnya.

Sayangnya kata dia lagi, pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga aparat penegak hukum tidak pernah berkaca dari beberapa kali peristiwa kematian penambangan liar itu.

BACA JUGA  Kapolsek Pelepat Evakuasi Korban Banjir di Beberapa Wilayah

Belum lagi kerusakan lingkungan hidup yang begitu massif akibat pertambangan.

“Kami Lembaga Lingkungan Bengkayang Pesisir mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu pada pengusaha-pengusaha dompeng (PETI) yang satu persatu membunuh pekerjanya melalui lubang mautnya,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat dan Kapolda Kalbar segera menangkap pengusaha-pengusaha PETI agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. (Rinto Andreas)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *