Belu, TRIBRATA TV
Perekrutan P3K 2024 di Kabupaten Belu, NTT diduga sarat kepentingan dan KKN. Akibatnya ratusan mantan tenaga honorer Pemda Belu mengadu ke DPRD Kabupaten Belu.
Ratusan eks tenaga honorer ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang, Wakil Ketua DPRD Antonius CHR Djaga Kota dan 26 anggota DPRD pada Senin (4/11/2024).
Ada dua tuntutan dari eks tenaga honorer yakni mereka mempertanyakan 7 orang yang lolos verifikasi administrasi, proses dan mekanisme kelulusannya seperti apa
Mereka juga minta segera MS (Memenuhi Syarat) kan tenaga eks honorer yang secara administrasi tidak lolos pada hal sudah disesuaikan dengan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini surat dari Sekda Belu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, setelah mendengar aspirasi dari para eks tenaga honorer Ketua DPRD memberikan solusi dan bersepakat untuk menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Perihatin.
Kehadiran Sekda diharapkan akan memberikan penjelasan terkait dengan sistem dan mekanisme perekrutan P3K di lingkup Pemerintahan Kabupaten Belu.
RPD saat ini diskors sambil menunggu kehadiran Sekda untuk dilanjutkan. Sesuai informasi yang diperoleh media ini Sekda Belu akan hadir pada RDP di pada pukul 14.00 WITA.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









