Perekrutan P3K Diduga KKN, Ratusan Eks Honorer Ngadu ke DPRD Belu

- Editorial Team

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu, TRIBRATA TV

Perekrutan P3K 2024 di Kabupaten Belu, NTT diduga sarat kepentingan dan KKN. Akibatnya ratusan mantan tenaga honorer Pemda Belu mengadu ke DPRD Kabupaten Belu.

Ratusan eks tenaga honorer ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang, Wakil Ketua DPRD Antonius CHR Djaga Kota dan 26 anggota DPRD pada Senin (4/11/2024).

Ada dua tuntutan dari eks tenaga honorer yakni mereka mempertanyakan 7 orang yang lolos verifikasi administrasi, proses dan mekanisme kelulusannya seperti apa

BACA JUGA  Jonni Silitonga SH MH, Pembela Kaum Buruh Menuju DPRD Sumut

Mereka juga minta segera MS (Memenuhi Syarat) kan tenaga eks honorer yang secara administrasi tidak lolos pada hal sudah disesuaikan dengan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini surat dari Sekda Belu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, setelah mendengar aspirasi dari para eks tenaga honorer Ketua DPRD memberikan solusi dan bersepakat untuk menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Perihatin.

BACA JUGA  Tiga Anggota DPRD Sitaro Serap Aspirasi di Kampung Mala

Kehadiran Sekda diharapkan akan memberikan penjelasan terkait dengan sistem dan mekanisme perekrutan P3K di lingkup Pemerintahan Kabupaten Belu.

RPD saat ini diskors sambil menunggu kehadiran Sekda untuk dilanjutkan. Sesuai informasi yang diperoleh media ini Sekda Belu akan hadir pada RDP di pada pukul 14.00 WITA.

—————————————

BACA JUGA  Hadiri Open House Wabup, Kapolda NTT Disambut Kapolres TTS

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB