4 Tahun Perkosa Putri Kandung, Ayah Bejad ini Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

JD (59) adalah ayah biadab yang tega hati memperkosa putri kandungnya bertahun-tahun. Polres Simeulue pun segera menangkapnya usai mendapat laporan dari abang kandung korban.

“Kita segera menindaklanjuti sebagai respon problem akut yang termasuk dalam quick win presisi Kapolri,” kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko dalam pers relis di Joglo Polres Simeulue, Jumat (4/11/2022) sore.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada abang kandungnya. Korban mengatakan tindakan bejat ayah mereka telah dialaminya selama hampir 4 tahun.

Pertama kali perkosaan itu terjadi sekitar tahun 2019, saat korban masih duduk di kelas 1 SMP. Aksi itu dilakukan berulang kali hingga sekarang korban duduk di bangku kelas 1 SMA.

BACA JUGA  Satbrimob Polda Aceh Berikan Santunan Warga Penderita Kanker

“Terakhir kali tersangka memerkosa korban pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 WIB di rumah mereka di Kecamatan Teupah Selatan,”ungkap Kapolres.

Modusnya tersangka masuk ke kamar korban yang sedang tertidur pulas lalu tersangka tidur di sebelah korban yang sedang tidur terlentang.

“Motifnya tersangka sudah 15 tahun berpisah dengan istrinya dan melampiaskan hawa nafsunya kepada korban,” ujar AKBP Jatmiko.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 47 Jo pasal 49 Jo pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan penjara paling lama 200 bulan.

Pada kesempatan itu AKBP Jatmiko juga mengimbau jika mengetahui peristiwa tindak pidana agar melaporkan secepatnya. “Dalam tahun ini ada 4 pemerkosaan anak kandung dibawah umur yang ditangani,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Kembali Tidak Hadiri Sidang, Happy Desak JPU Keluarkan Surat DPO Johan Wijaya

Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolres mengatakan ada berbagai sistem dan strategi untuk meminimalisir tindak perkosaan, salah satunya dengan mengaktifkan Bhabinkamtibmas memberi imbauan dan pemahaman, baik kepada anak dan orang tua.

“Anak adalah masa depan harus dirawat dan dijaga keselamatannya,” tandasnya.

“Korban akan didampingi hingga trauma psikologisnya pulih dan kepercayaan diri kembali lagi. Korban ini sampai tidak mau sekolah, inilah yang harus kita tata kedepan agar si anak tetap sekolah,” jawabnya.

“Untuk saat ini proses penyidikan sudah dilakukan pemberkasan dan pengiriman berkas perkara dari Kepolisian ke jaksa. Jadi tinggal menunggu penelitian dari Kejaksaan, jika memang sudah lengkap dan dinyatakan P21 maka kami akan mengirimkan tersangka dan barang bukti,” ujar AKBP Jatmiko. (Martinus Zebua)

BACA JUGA  Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Tempat Pendaftaran Terpadu Anggota Polri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB