Sedang Minum Tuak, Chandra Ditangkap Karena Kantongi Sabu

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Dolok Masihul menangkap Adi Chandra Harahap alias Chandra (40) karena memiliki narkotika jenis sabu.

Pria itu diamankan di belakang rumahnya di Lingkungan VIII Kampung Merdeka, Keluraha Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Kamis (28/10/2020) pekan lalu sekira pukul 15.30 WIB.

Dari saku celananya, petugas menemukan barang bukti, 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu. Juga 1 kotak kecil yang didalamnya berisikan 10 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu dan 1 lembar plastik klip tranparan ukuran besar yang didalamnya berisikan 6 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga sabu disenta di kamar rumah tersangka.

BACA JUGA  Sempat Viral, Kiki Ngaku Sedang Mabuk Saat Divideokan

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan kepada wartawan, Rabu (4/11/2020) mengatakan penangkapan itu menindak lanjuti informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di lokasi itu.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda  Zulfan Ahmadi SH dan tim opsnal segera menindak lanjuti laporan dengan mendatangi rumah tersangka. Tiba di belakang rumah tersangka, petugas melihat tersangka sedang duduk sambil minum tuak yang langsung ditangkap.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tersangka dan ditemukan barang bukti.

BACA JUGA  Dua Kelompok Pemalsu STNK dan Kendaraan Curian Ditangkap Polres Tanjungbalai

Dari hasil interogasi, tersangka  memperoleh sabu dari seseorang yang berinisial AO  (34) warga Lingkungan VI Sidorejo, Keluraha Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap AO dengan melakukan penggeledahan dirumahnya dan ketempat biasa dia mangkal di seputaran Kota Dolok Masihul. Namun AO tidak ditemukan dan ponselnya tidak aktif. Diduga penangkapan Chandra telah diketahui karena pada saat penangkapan banyak masyarakat sekitar yang melihat.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses selanjutnya. Tersangka dijerat Pasal 114  Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Antisipasi Korsleting, Instalasi Listrik Lapas Narkotika Siantar Dicek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru