Batu Bara, TRIBRATA TV
Jurnalis muda Siswanto,S.PdI akrab dipanggil Wanto, dikenal juga dengan Tesis (Teman Siswanto), Jumat (4/10/2019) melangkahkan kaki mendaftarkan diri menjadi Calon Kepala Desa Pulau Sejuk Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Balon Kades berlatar belakang jurnalis ini ikut dalam kontestasi Pilkades yang akan digelar 14 November 2019 mendatang. Kedatangannya ke panitia Pilkades diarak reog dan Paguyuban Kuda Kepang Timbul Gembira Desa Pulau Sejuk serta ratusan pendukung.
Beranjak dari kediaman orangtuanya di Dusun Kulon Panduk Desa Pulau Sejuk, pria 30 tahun yang merupakan putra kelima dari pasangan Suparjo dan Semi inipun diantarkan keluarga dan tim pemenangannya diarak menuju ke Kantor Balai Desa Pulau Sejuk.
Dengan mengendarai betor Siswanto dan istrinya Ajeng Fera Lili Astuti Nasution,S.PdI itu terlebih dahulu berkonvoi mengelilingi wilayah desa setempat menggunakan mobil dan sepeda motor.
Sorak sorai pendukungnya riuh di sepanjang jalan menyuarakan,”Tesis Menang, Tesis Generasi Perubahan, Semangat Pemuda Membangun Desa.
Dari berkas administrasi yang diterima panitia Siswanto dinyatakan lulus pada pencalonan tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya berkas pendaftaran saya diterima oleh panitia pendaftaran”, ujar Siswanto.
Menurut Wanto, keterpanggilannya untuk ikut dalam pesta demokrasi melalui Pilkades bertekad melakukan perubahan Desa Pulau Sejuk menjadi lebih baik.
“Pembangunan disegala sektor dan pelayanan kepada masyarakat perlu ditingkatkan. Menempatkan aparatur desa yang transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga menjadikan Desa Pulau Sejuk menjadi desa yang maju, aman, sejahtera serta religius. Hal itu seiring dengan perwujudan visi dan misi Pemkab Batu Bara ‘BISA’, pungkasnya.
Tesis yakin dapat meraup suara terbanyak, karena jauh – jauh hari tokoh muda ini sudah berkiprah di desanya, dan didukung oleh para sesepuh, Tomas, Toga, dan pemuda, dan para ibu perwiritan. (Sholeh Pelka)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









