Pekanbaru, TRIBRATA TV
Dalam tempo singkat, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Darmaga Danau Buatan Tebing Tinggi Okura Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru pada Minggu (9/4/2023) kemarin.
Pelaku, Nofaldy Saputra (25) semula beralibi ia dan korban Deri Kurniawan (25) menjadi korban pembegalan. Namun berkat kecermatan dan penyelidikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Senin (10/4/2023).
Menurutnya penyelidikan kasus ini dipimpin Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan serta gabungan Tim
Satreskrim, Polsek Rumbai Pesisir dan Tim opsnal Jembalang Polresta Pekanbaru serta dibackup Tim Jatanras Polda Riau.
“Petugas melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, alat bukti di TKP dan berkordinasi dengan Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau juga pendalaman alibi pelaku,” kata Kapolresta.
Semula pelaku beralibi bahwa ia dan korban merupakan korban jambret. “Setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan tersangka dapat dipatahkan dari keterangan saksi-saksi dan petunjuk lainnya”, ujarnya.
BERITA TERKAIT:
Kemudian justru ditemukan fakta-fakta kalau pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut. “Motifnya pelaku berniat ingin mengambil motor milik korban, karena korban sempat melawan, pelaku menusuk korban pada bagian punggung kiri, leher bagian belakang dan luka sayat pada bagian wajah sebelah kanan,” tegas Kapolresta yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan.
Ketika korban tidak berdaya, pelaku mengurungkan niat mengambil motor korban, karena ada yang melintas di lokasi TKP.
Saat itulah pelaku berusaha untuk membuat alibi dan rekayasa peristiwa meninggalnya korban.
Seperti diberitakan, pada Minggu (9/4/2023) warga menemukan mayat korban yang menggunakan jaket bertulisan MAXIM berlumuran darah dan sepeda motor merk Honda Vario di Jalan Darmaga I Danau Buatan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. (situmorang)