Labura, TRIBRATA TV
Mendapat informasu dari pemberitaan media terkait perjudian togel online, Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu, Iptu Gunawan Sinurat bergerak cepat memerintahkan anggotanya untuk mengungkapnya.
Dalam tempo singkat, tim berhasil menangkap bandar judi jenis togel tebak angka BS (56) warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X pada Minggu (9/4/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang disita berupa 2 HP dan uang Rp110.000 hasil penjualan judi togel.
Dari introgasi diketahui tersangka sudah menjadi penulis Togel Online sejak 3 bulan lalu dan mendapatkan omset perharinya sekira Rp200 ribu. Tersangka mengirimkan rekap angka togel ke aplikasi judi inline “Bola Gila”. (Ewin sip)