Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Sempat berjanji ingin menikahi kekasihnya sebelum Ramadhan, Ronaldo S yang saat ini berstatus tahanan Polres Labuhanbatu akhirnya memenuhi janjinya.
Permohonan tersangka kasus pencurian ini untuk menikah akhirnya dikabulkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.
Bahkan Kapolres menjadi saksi pernikahan Ronaldo dengan kekasihnya, Maysaro Gayo yang dilangsungkan di Mesjid Bhayangkara Al- Iman Polres Labuhanbatu, Kamis (8/4/2021).
Kepada TRIBRATA TV, Kapolres menjelaskan, tersangka Ronaldo S dan Maysaro Gayo memang pasangan kekasih yang berencana menikah sebelum Ramadhan ini, tapi Ronaldo S keburu terlibat dalam aksi kejahatan.
“Menariknya pasangan ini ternyata berbeda Agama, tersangka Ronaldo S beragama Nasrani sementara Meysaro Gayo seorang Muslim. Dan mereka serta keluarganya telah sepakat untuk menikah secara Muslim. Sehingga tersangka Ronaldo S kita Khitan terlebih dahulu karena menjadi Mualaf”, terang Kapolres Deni.
Mereka saat ini melaksanakan pernikahan secara agama setelah tersangka Ronaldo S menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara Negara dan mengurus ke KUA.
“Semoga keluarga baru saudara Ronaldo S dengan Saudari Meysaro Gayo bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah”, pesan Kapolres Deni.
Dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19, acara pernikahan turut disaksikan Waka Polres, Kasat Sabhara, Kasub Bag Humas, Kasi Was, Si Propam Polres, penghulu dan kedua keluarga mempelai. (Samuel)