Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Perampok yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, 

Tak perlu waktu lama, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hulu dan Polsek Na IX-X, berhasil menangkap seorang pria berinisial RM alias Garbok, pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu, (17/04/2024).

IMG-20240227-124711

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP N. Napitupulu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (14/4/2024),  sekitar pukul 11.00 Wib, di halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilah Hulu Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

Korban adalah WHY alias Hasbi, seorang pelajar berusia 16 tahun yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Pelaku RM alias Garbok, (51) yang tinggal di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berhasil diringkus.

Pada Minggu, (14/4/2024), Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga, seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan di halaman belakang SD Negeri No.22 Bilah Hulu.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengindentifikasi pelakunya.

Hingga kemudian pada Selasa (16/4/2024) pukul 07.30 WIB, Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi, handphone merek Realme C11 milik korban ditemukan pada pasangan suami istri. Kemudian Tim melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut sebagai barang bukti. 

Pukul 16.30 WIB, Tim gabungan Reskrim Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Tim Reskrim Polsek Na IX-X kemudian mengamankan pelaku yang hendak menjual sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor polisi dan dokumen.

Dari interogasi, pelaku mengaku, ia mencuri sepeda motor Honda Beat dan handphone merek Realme C11 dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu bulat. Pelaku kemudian membawa barang-barang korban ke Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi.

Pelaku diamankan ke Mapolres Labuhanbatu dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

IMG-20240310-WA0073