Ketapang, TRIBRATA TV
Gelaran Operasi Zebra Tahun 2023 serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, dimulai sejak 04 sampai 17 September 2023 dengan mengangkat tema “ Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 ”.
Polres Ketapang Polda Kalbar sendiri memulai Operasi Zebra dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Kapuas Tahun 2023 di Halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Senin (4/9/2023).
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menjadi pimpinan apel yang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang serta diikuti personal gabungan Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Subden Brimob Polda Kalbar, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.
Apel gelar pasukan diawali dengan penghormatan pasukan kepada Pimpinan apel, laporan komandan apel, penyamatan tanda pita operasi kepada perwakilan peserta. Melalui kegiatan apel gelar pasukan ini, Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakannya Kapolres, menyampaikan tujuan dari digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menggangu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Tentunya diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2023 ini, angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Ketapang dapat ditekan,” papar Kapolres.
Ia menjelaskan, trend angka laka lantas di secara umum di Provinsi Kalimantan Barat dari Januari 2023 sampai Agustus 2023 terdapat 768 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 279 orang dan 41.782 pelanggaran berupa tilang dan teguran, yang artinya rata rata setiap 7 jam terjadi satu kali laka lantas dijalan raya.
“Pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas antara lain, menelpon saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
“Selama kegiatan operasi, hindari tindakan kontra produktif, yang dapat menurunkan citra polri,” tutup Kapolres. (Deni)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









