Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Percepatan Efisiensi Anggaran Tahun 2025

- Editorial Team

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, memimpin rapat internal secara virtual melalui Zoom Meeting untuk evaluasi dan percepatan efisiensi anggaran Tahun 2025, pada Rabu, (04/06/2025), yang berlangsung dari Ruang Aekhula, Kantor Bupati Nias Barat.

Rapat ini diikuti Penjabat Sekretaris Daerah, Ernawati Gulo, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya upaya konkret untuk mempercepat realisasi program berbasis kinerja, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia secara terukur dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Berbulan-bulan Tunggu Pasang Meteran, PLN Cuma Beri Janji

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Selain membahas efektivitas program yang sedang berjalan, rapat ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan ide-ide inovatif untuk memperkuat implementasi program prioritas daerah.

BACA JUGA  Bupati Nias Barat Larang Pengusaha Timbun Barang

Bupati Eliyunus Waruwu juga menekankan pentingnya komitmen, kolaborasi, dan integritas dalam bekerja, guna memastikan seluruh target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

“Saya berharap hasil dari rapat ini segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan baik, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Nias Barat,” pungkas Bupati. (Faagulo)

BACA JUGA  Babinsa Mandrehe Ingatkan Warga Patuhi Prokes

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB