Makassar, TRIBRATA TV
Setelah sekian lama petualangan DJ, bandar narkoba terbesar di Kabupaten Luwu Timur, akhirnya berakhir ditangan Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.
DJ ditangkap pada Minggu 2 April 2023 sekira pukul 19.00 WITA di Perum Graha Janna Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dilansir dari topiksatudotcom penangkapan tersebut dibenarkan AKP, Idham, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Kamis (6/4/2023).
“Iya sudah di Polda dibawa Subdit 3 yang tangkapki dan masih sementara diperiksaki itu, yang jelas pasti terproses sampe pengadilan karena atensi pimpinan tuk tangkap sampe dapat,” ujarnya.
Menurutnya penangkapan itu berawal dari anggota yang menerima informasi kalau inisial DJ yang merupakan DPO Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel saat itu sedang berada di rumah orang tuanya.
“Penangkapan itu berawal dari informasi anggota kalau DJ ini berada di Perum Graha Janna Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, rumah orang tuanya di kota Makassar,” ungkapnya.
Selanjutnya, anggota langsung bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud namun setelah tiba, terlihat pelaku hendak meninggalkan rumah orang tuanya.
“Saat tiba, pelaku ASR DJ terlihat hendak meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor, namun anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan DJ tanpa melakukan perlawanan,” kata
AKP Idham. (mulyadi)