IMG-20240505-WA0006

Sebulan Diburu, Residivis Spesialis Bongkar Rumah dan Curanmor Dilumpuhkan Polisi

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Setelah diburu selama sebulan, Tim Joker Polsek Sungai Raya diback up Jatanras Polres Kubu Raya berhasil
menangkap DK alias Ahyung (26) yang mencuri uang Rp11 juta di dalam brankas dan sepeda motor merk Honda Vario KB 2162 MR.

IMG-20240227-124711

Warga Sungai Raya Dalam ini ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya Iptu Sani di Gang Teladan Kecamatan Sungai Raya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (4/4/23) jam 18.00 WIB.

“Pelaku seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara. Ia mengakui perbuatannya mencuri sebuah brankas yang berisikan uang Rp11 juta di Rumah Makan Bebek Boedjang yang terjadi pada bulan Februari 2023. Ia juga mencuri sepeda motor merk Honda Vario KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023,” tutur Hasiholan.

Dari interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di 7 TKP lainnya dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan Polsek Sungai Raya.

“Butuh kerja ekstra dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut,” tegas Hasiholan, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, saat hendak dibawa pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

“Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,”terang Hasiholan. (Rahmad.s)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *