Medan, TRIBRATA TV
Di bulan suci Ramadhan ini ternyata masih ada permainan judi. Hal ini terbukti saat Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi itu adalah di Jalan Jermal 15 tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, serta di kawasan Pasar 10 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (4/5/2020).
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Siagian bersama dengan personilnya.
AKBP Paulus Siagian mengatakan dari enggerebekan itu diamankan empat orang dan menyita mesin judi ikan.
Tak hanya itu Kasat juga mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak belasan mesin judi Jackpot. Selain itu juga mengamankan sepeda motor.
“Ada 15 mesin judi Jackpot kita amankan dari dua lokasi itu dan juga 3 unit sepeda motor turut disita,” terangnya.
Para tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









