IMG-20240501-WA0019

Polres Nias Selatan Bekuk 2 Pengedar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut membekuk dua lelaki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Rabu (04/04/2024).

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diamankan ialah HT (29) dan ST (27), keduanya warga Bawolahusa Kecamatan Mazino Kabupaten Nias Selatan.

ST yang diduga sebagai sebagai pengedar diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 4,71 gram, Handphone Samsung dan sepeda motor Supra X BK 6704 UA.

Pengungkapan kasus ini berawal diterimanya informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di Desa Oladano Kecamatan Somambawa, Nias Selatan.

Tim melakukan penyelidikan di lokasi. Pelaku ditemukan berada di kamar mandi Sekolah Swasta Hoya Desa Oladano dan didapatkan satu kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari tangan ST

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasi Humas Bripka Dian Octo Tobing mengatakan kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

IMG-20240310-WA0073