Oloan Paniaran Sampaikan Pidato Perdana Bupati Humbahas 2025-2030

- Editorial Team

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Rapat Paripurna mendengar pidato Oloan Paniaran Nababan sebagai Bupati untuk masa jabatan 2025-2030, Selasa (4/3/2025) di aula DPRD setempat

Parulian Simamora selaku Ketua DPRD Humbahas secara resmi membuka sidang didampingi Wakil Ketua Jessika Simamora dan Marsono Simamora.

Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Humbahas, Kapolres dan Ketua pengadilan Tapanuli Utara. Juga hadir para anggota DPRD, seluruh pimpinan OPD, Ketua PKK dan Darmawanita,juga Ketua KPU,Ketua Bawaslu dan jajaran,tokoh adat,tokoh masyarakat tokoh Pemuda KNPI.

BACA JUGA  RDP DPRD Kepri Soal Pelantar Kuning Masih Buntu

Oloan Nababan dalam pidatonya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh lapisan yang telah bersusah payah untuk terselenggaranya pesta demokrasi secara langsung,umum bebas dan rahasia hingga sukses terlaksana.

Ia juga mengajak semua lapisan untuk mengedepankan dialog apabila ada permasalahan. “Kita harus bergandengan tangan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Humbang Hasundutan yang kita cintai ini,” ajaknya.

BACA JUGA  Polemik Pengesahan APBD 2024 Tapteng, Ini Kata Pj Bupati dan Ketua DPRD

Oloan juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo yang dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kota Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sedang Parulian Simamora dalam sambutannya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh hadirin dengan harapan kiranya Bupati bersama Wakil Bupati terpilih akan membawa Humbahas kearah kemajuan demi kemakmuran masyarakat.(tota)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB