Luwu Timur, TRIBRATA TV
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes), pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman turun memantau aktivitas Pasar Sentral Malili, Kamis (4/3/2021).
Kedatangan Wakil Bupati tersebut bukan tanpa alasan, karena saat ini masih banyak masyarakat yang kedapatan tak memakai masker apalagi pasar merupakan tempat orang bertransaksi dan berkerumun.
“Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan, kami dari seluruh pemangku kepentingan hadir langsung memastikan apa saja yang dibutuhkan dalam penerapan prokes tersebut,” ujar H. Budiman.
Dari hasil pantauan tersebut, Wakil Bupati memberikan beberapa masukan, diantaranya agar setiap pintu masuk di pasar disiapkan tempat cuci tangan.
“Semua pintu-pintu masuk di pasar harus disiapkan tempat cuci tangan, kalau ini sudah tersedia artinya kita sudah memberikan edukasi secara perlahan masyarakat akan memahami apa yang Pemerintah maksudkan, paling lambat seminggu kedepan ini sudah dibenahi,” kata Wakil Bupati.
Ia juga menjelaskan kedatangannya bersama seluruh pemangku kepentingan bukan seremonial belaka tetapi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Ini bukan mengada-ada, memang covid ini ada, sehingga kalau bukan kita siapa lagi untuk saling mengingatkan,” ucapnya.
“Terimakasih pada TNI, Polri yang selalu bersama-sama memastikan bahwa protokol covid dijalankan. Tentu pasar ini tempat orang berkerumun, tempat orang bertransaksi. Jadi kita tidak boleh jenuh dan bosan, mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Kita berharap setiap hari pasar kita datang mengontrol untuk memastikan pelaksanaan prokes ini berjalan,” tambahnya.
Dalam pemantauan tersebut, Wabup Budiman didampingi Perwira Penghubung Luwu Timur, Mayor (Inf) Martinus Pagasing, Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang dan Camat Malili, Nur Saifullah Rahman. (Mulyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









