Operasi Pekat, 5 Pasangan Mesum Diamankan dari Kos an

IMG-20240409-WA0076

Dir Samapta Pimpin Razia Satgas Ops Pekat, 5 Pasangan Mesum Diamankan

Palembang, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Lima pasangan bukan suami istri diamankan tim Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama instansi terkait dari dua tempat berbeda di Kota Palembang, Sabtu (1/4/2023).

“Anggota kita memeriksa kosan di Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning sekitar pukul 13.40 WIB dan didapatkan dua pasangan tanpa status berikut satu botol mikol golongan B,” ujar Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto didamping Kasubbid Dalmas AKBP Sutrisno, Minggu (2/4/2023).

Sementara Dinas Pariwisata menemukan pelanggaran terkait perijinan yang belum dilengkapi pemilik kos, sehingga diarahkan untuk segera mengurus di Dinas Perijinan. Sedangkan untuk kedua pasangan itu diamankan untuk dilakukan proses.

Sementara tiga pasangan lainnya diamankan dari kosan Amelia di Jalan Dwikora Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB.

“Disini, Dinas Pariwisata tidak menemukan pelanggaran terkait perijinan. Hanya Sat Pol PP memberikan peringatan agar pendataan terhadap para penghuni kos harus jelas identitasnya,” katanya.

Untuk kelima pasangan yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh unit tindak pidana ringan (tipiring) Dit Samapta Polda Sumsel, untuk proses lebih lanjut. “Kita melakukan pendataan terhadap kelima pasangan ini, dan juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini setidaknya ada 102 personel gabungan yang melakukan show of force keliling kota, kemudian melakukan pembubaran dan memberikan himbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar di badan Jalan depan PTC MALL Palembang.

Kemudian mendatangi lokasi SPA D’best, di Jalan Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang namun kosong. Demikian juga SPA The Crown di daerah Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang juga tutup.

Setelah itu anggota mendatangi refleksi pijat tradisional Citra Mandiri di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Sako Palembang yang membuka pintu separuh.

Saat diperiksa tidak ada pengunjung yang di lokasi, namun tim mengingatkan agar tidak membuka pelayanan pijat refleksi selama bulan suci.

“Anggota kita juga mendatangi Delta SPA di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang dan tidak ditemukan pelanggaram. Dari kegiatan ini, instansi terkait telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik kos yang melanggar aturan,” tutupnya. (suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *