Pontianak, TRIBRATA TV
Empat oknum mahasiswa yang membakar foto Presiden, Ketua DPR RI serta foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/3/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan Polresta Pontianak.
Keempat oknum mahasiswa tersebut IH, AN, RF serta ZN, mengaku membakar foto Presiden,Ketua DPR RI karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan UU cipta Kerja.
Saat menjalani pemeriksaan oleh petugas di Polresta Pontianak, Minggu, (2/4/2023) mereka didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak akhirnya membuat surat pernyataan perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia,kepada Presiden RI,kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.
Menurut Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetyo, proses hukum selanjutnya masih didalami, dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka. (Asmun)