Merangin, TRIBRATA TV
Ratusan warga Desa Langling Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Merangin pada Senin (29/04/2024).
Aksi yang dikomandoi oleh Abu Hakim ini mendesak Pj Bupati agar membuka blokir bantuan dari perusahaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Langling, Arsan Mafadol.
Menurut warga, dana yang diblokir tersebut merupakan dana kompensasi dari PT Krisna Dhuta Agrindo (KDA) bukan dana CSR.
“Kami meminta PJ Bupati Merangin untuk memerintahkan Kades Langling Arsan Mafadol membuka blokir pencairan dana kompensasi dari PT KDA”, ujar Abu Hakim.
Sementara itu Kades Langling Arsan Mafadol menyebutkan dana itu diblokirnya karena peruntukannya diduga tidak jelas. Ia bersikukuh dana tersebut adalah dana CSR bukan dana kompensasi. Bantuan CSR itu sudah berjalan selama 13 tahun dengan jumlah Rp463.555.556 setiap tahun. Dana ini dikelola oleh UUO melalui Koperasi Tiga Serumpun.
“Kami tadi bertemu dengan para demonstran yang juga dihadiri Pj Bupati, mereka ngotot dana itu tetap mereka kelola seratus persen, apakah itu boleh? tinggal publik yang menilai. Kalau mereka beranggapan ini dana kompensasi atau ganti rugi lahan, ayo sama sama kita buktikan. Saya memastikan itu bukan dana kompensasi tapi dana CSR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Desa Langling bukan segelintir orang,” tegas Kades Mafadol.