Satnarkoba Polres Karo Tangkap Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa

IMG-20240409-WA0076

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Seorang pria inisial BBS (33) warga Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, Sumatera Utara terpaksa harus berurusan polisi, Jumat (25/3/2022) lalu sekira pukul 11.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Ia disergap dan ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo di sebuah warung kopi di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Ia dibekuk lantaran sedang menguasai narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Lumban Tobing, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria tersebut. Ia menjelaskan penangkapan BBS berawal dari informasi masyarakat.

Pihaknya menerima informasi pada Jumat (25/3/2022) pukul 10.00 WIB, ada seorang pria memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.

Setelah menerima informasi itu, petugas langsung bergegas menuju lokasi, dan melakukan rangkaian penyelidikan. Alhasil, sekitar pukul 11.30 WIB petugas berhasil menangkap BBS yang saat itu sedang berada di sebuah kedai kopi.

Dari penggeledahan badan dan tempat sekitar ditemukan 2 paket diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, meliputi daun, ranting dan biji seberat 46,39 gram yang dibalut kertas warna coklat di dalam kantong celana pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan ponsel merek Oppo yang berada di genggaman tangan kanan pelaku.

“Saat diinterogasi BBS mengakui barang miliknya, dan masih ada menyimpan ganja di rumahnya,” kata AKP Hendri Lumban Tobing, Kamis (31/3/2022).

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket. Dari dalam rumah ditemukan 3 paket/am berisikan ganja 1 ball berisikan daun, ranting dan biji seberat 903,30 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 2 plastik asoy warna hijau didalam kamarnya yang berisikan ganja kering berupa daun, ranting dan biji seberat 800,30 gram.

“BBS mengakui seluruh jenis ganja itu adalah miliknya, petugas pun mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik,” tuturnya. (bonni/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *