Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Berawal dari sebuah informasi pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di Dusun Parlaisan Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, memicu respons cepat dari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Dalam kasus ini tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial KR alias Koling (42) warga Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Jumat (29/03/2024).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu menjelaskan pada hari Rabu, (27/3/2024), tim mendapat informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis sabu di Dusun Parlaisan Desa Tebing Linggahara.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim melakukan penangkapan, dan penggeledahan. Petugas berhasil mengamankan KR alias Koling.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0.79 gram bruto (dalam plastik kecil) dan berat 0.66 gram bruto (dalam plastik sedang).
Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.