Polres Padangsidimpuan Amankan Pencuri HP dan Dompet

IMG-20240409-WA0076

Padangsidimpuan, TRIBRATA TV
Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap MH (27), di rumahnya, Senin (30/3/2020) dinihari. MH merupakan pelaku pencurian handphone dan uang di Jalan Imam Bonjol, Padangmatinggi, pada 22 Maret lalu.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korbannya, Cintia Lumbantobing (24) warga Jalan Ketapang, Sibolga Utara Kota Sibolga dengan laporan polisi: LP/107/III/2020/SU/PSP Tanggal 28 Maret 2020.

IMG-20240227-124711

Dalam laporannya, Cintia mengatakan peristiwa itu terjadi saat ia mengunjungi rumah pelaku di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan. Namun tiba-tiba pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp700.000.

BACA JUGA  Jualan Sama Polisi, Rumah Pengedar Sabu Kena Grebek

Karena tidak juga dikembalikan, akhirnya korban melaporkan pencurian itu ke polisi.

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan HP merk vivo A71 dan sebuah dompet kecil warna ping milik korban.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim, AKP Bambang H Tarigan membenarkan penangkapan itu. Menurutnya tersangka saat ini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *