IMG-20240409-WA0045

Jualan Sama Polisi, Rumah Pengedar Sabu Kena Grebek

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai bersama Kepala Lingkungan (Kepling) menggrebek RH (42) seorang terduga pengedar narkotika ternama.

IMG-20240227-124711

Penangkapannya dilakukan polisi dengan menggunakan teknik under cover buy atau penyamaran.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatnarkoba Iptu Reynold Silalahi, Rabu (28/9/2022) mengatakan, tersangka ditangkap saat bertransaksi dengan Polisi.

“Tersangka ditangkap dirumahnya di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Penangkapan berawal informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas peredaran gelap narkotika.

“Begitu informasi itu kita terima, personil melakukan penyamaran dan hasilnya tersangka RH kita tangkap saat bertransaksi satu bungkus klips transparan berisi sabu dengan polisi,” katanya.

Begitu dua alat bukti terpenuhi, tim opsnal Satnarkoba kemudian menggeledah rumah tersangka dengan melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna silver, sabu dengan total keseluruhan 1, 43 gram, satu butir pil ekstasi dan uang tunai Rp395,000,” tambahnya.

Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lainnya berupa dompet warna merah dan satu bal plastik klip transparan kosong.

“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Reynold Silalahi. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *