PT Konakami Digital Indonesia, Luncurkan Degree Crypto Token Buatan Anak Bangsa

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

PT Konakami Digital Indonesia gelar Diskusi Crypto Terkini yang dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Dr. Jerry Sambuaga, dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Senin (28/3/2022).

IMG-20240227-124711

PT Konakami Digital Indonesia yang berkantor di Ruko Celentang Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, melahirkan produk kripto buatan anak bangsa.

Diskusi Crypto Terkini bertema “Seberapa Potensi Aset Krypto Anak Bangsa”, mengulas dan menjelaskan potensi terpendam dari perkembangan aset kripto yang ada di Indonesia.

Diskusi Crypto Terkini ini diikuti dari berbagai Universitas dan elemen masyarakat yang haus akan teknologi informasi tentang mata uang kripto serta aset kripto.

CEO PT Konakami Digital Indonesia, Dobby Lega Putra mengatakan teknologi digital kripto hendaknya melahirkan pandangan baru tentang dunia digital, terutama aset kripto itu sendiri.

“Diskusi ini memberikan dukungan tepat, agar aset kripto kreasi anak bangsa Indonesia dapat berkembang lebih maju lagi dan mampu menjadi aset kripto yang sukses secara global,” terang.

Menurut Dobby, perkembangan aset kripto di Indonesia telah menunjukkan grafik perkembangan yang makin hari semakin maju.

“PT Konakami Digital Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan teknologi digital, sekaligus juga sebagai pengembang Degree Crypto Token,” pungkasnya.

Menurutnya, PT Konakami Digital Indonesia, bisa menjadi bagian dari pengetahuan dasar seputar aset kripto dan blockchain, dapat menjadi materi awal untuk memulai dunia ini.

“Terutama pemahaman tentang resiko bagi para pengguna/investor agar tidak terjadi kesalahpahaman, meminimalisir kerugian dan memaksimalkan keuntungan. Tentunya pengetahuan tentang peraturan dan perundang-undangan menyangkut aset kripto yang berlaku di Indonesia menjadi satu hal yang wajib untuk dipahami,” terangnya.

Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan RI menjelaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, mengakui cryptocurrency sebagai aset, disebut aset kripto, yang masuk kategori komoditi dan disebut layak sebagai subjek perdagangan berjangka komoditi (commodity futures trading) di Indonesia.

“Hingga detik ini belum ada bursa berjangka komoditi yang memperdagangkan aset Crypto itu sebagai aset derivatif,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi itu.

Selain itu, Jerry menegaskan, aset kripto bukanlah alat tukar, melainkan hanya sebagai aset derivatif, karena satu-satunya alat tukar resmi yang ada di Indonesia adalah rupiah.

“Sebagai komponen terpenting bursa itu, ada yang disebut sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto atau yang lebih lazim dikenal sebagai crypto exchange. Hingga saat ini ada 17 perusahaan yang diakui oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), Kementerian Perdagangan Indonesia,” pungkas Jerry

Ia mengungkapkan, pelanggan aset kripto yang terdaftar untuk bisa bertransaksi kripto mencapai 11,2 juta hingga Januari 2022.

“Antusiasme terhadap transaksi aset kripto juga mencapai Rp859,4 triliun pada 2021. Transaksi kripto itu naik signifikan dari periode 2020 sebesar Rp65 triliun,” imbuhnya.

Melihat kondisi itu, rata-rata transaksi aset kripto mencapai Rp2,3 triliun per hari. Jerry menuturkan, angka itu menyatakan terjadi peningkatan antusiasme yang sangat pesat dan signifikan.

Antusiasme yang meningkat itu mendorong Kementerian Perdagangan melihat pentingnya aturan yang sangat baik untuk membentuk ekosistem sehat untuk aktivitas perdagangan aset kripto. Dalam hal ini diatur melalui (Bappebti).

Jerry menghimbau kepada masyarakat yang baru belajar berinvestasi aset kripto, hendaknya yang terpenting adalah lihat produknya, dan lihat juga yang penjualnya siapa, serta harus terdaftar di Bappebti,” tutupnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *