Dilerai Malah Ancam Kasat Lantas, Oknum Satpol PP Pelalawan Diketahui Konsumsi Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Pelalawan, TRIBRATA TV

Bermula keributan dan perkelahian di salah satu warung makan, seorang anggota Satpol PP Pemkab Pelalawan harus berurusan dengan polisi karena urinenya positif mengandung amfetamin.

IMG-20240227-124711

D, oknum Satpol PP itu terlibat keributan dengan Z di sebuah warung di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (26/3/2022) malam. Saat itu kebetulan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily sedang berada di tempat itu.

Sebagai seorang Perwira Polisi, AKP Lily berusaha melerai keributan dan perkelahian serta mengamankan keduanya.

BACA JUGA  Pembunuh Bocah Dalam Karung Ditemukan Tewas Membusuk

Namun D tidak terima. Ia malah mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada AKP Lily. Bahkan mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.

AKP Lily tak gentar dengan ancaman D dan terus berusaha mengamankan D. Namun D akhirnya melarikan diri.

Melihat gelagat D yang mencurigakan dan malah melarikan diri saat berusaha diamankan, AKP Lily menghubungi anggota piket Polres Pelalawan.

Dari warga setempat diketahui D adalah salah satu personil Satpol PP Pelalawan yang malam itu sedang dinas menjaga rumah dinas Bupati Pelalawan. D juga diketahui adalah anak dari pemilik media online.

BACA JUGA  Hilangkan Trauma, Kapolres Simalungun Main Mobil Remote dengan Bocah Korban Aniaya

Kasat Lantas serta anggota piket Polres Pelalawan langsung menyambangi rumah dinas Bupati Pelalawan namun D tidak ditemukan.

Petugas kemudian meminta komandan regu (danru) Satpol PP yang berjaga pada malam itu untuk memanggil D. Tak lama kemudian D datang yang langsung diintrogasi petugas.

Namun saat memberikan keterangan D terlihat berbelit dan ngelantur sehingga menimbulkan kecurigaan.

AKP Lily pun lantas menghubungi Kasat Narkoba untuk melakukan tes urine pada D. Ternyata hasilnya D positif menggunakan narkoba sehingga dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA  Respon Cepat Tim Gabungan Polsek Langgam Padamkan Karhutla

Karena tidak ditemukan barang bukti, D diserahkan kepada BNN Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan asesmen.

Atas temuan ini, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq memerintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan terkait asal usul narkoba yang dikonsumsi D.

Kapolres juga minta untuk segera melakukan cek urin tidak hanya pada personil Satpol PP tapi juga seluruh instansi pemerintah daerah termasuk kepolisian sebagai bentuk wujud agar Pelalawan terbebas dari narkoba. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *