10 Kasus Narkoba Diungkap Polres Aceh Timur dalam Dua Pekan

IMG-20240409-WA0076

Aceh Timur, TRIBRATA TV

Dalam kurun 2 pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur berhasil mengungkap 10 kasus dan mengamankan 15 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

IMG-20240227-124711

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanysah, kepada awak media dalam rilis pers nya pada Senin, (27/03/2023) menyampaikan, pengungkapan itu dilakukan sejak 20 Februari sampai 06 Maret 2023.

“Dari 10 kasus yang diungkap, ada peran 15 tersangka yang kini ditahan di rutan Mapolres Aceh Timur serta barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan berjumlah 567,52 gram serta 812,63 gram narkoba jenis ganja,” kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, ke 15 tersangka tersebut semuanya adalah laki-laki dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda dan diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Para tersangka tadi terancam hukuman bervariasi, mulai paling rendah 6 tahun penjara sampai dengan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati,” katanya.

Diakui oleh Kapolres, keberhasilan mengungkap 10 kasus dalam tempo 2 pekan itu tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu pemberantasan peredaran narkoba.

“Aceh Timur ini milik kita bersama, jadi harus dijaga bersama pula apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan penyalahgunaan narkoba, kami minta segera diinformasikan kepada kami secepatnya,” tegas Kapolres.

Karena itu, Kapolres sangat mengapresiasi atas peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba yakni dengan memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai narkoba.

“Tanpa peran serta masyarakat, kami akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. (Saiful Mulki)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *