Polres Nias Selatan Bekuk 2 Kurir Daun Ganja Kering

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Dua kurir narkoba jenis daun ganja kering berhasil diringkus Polres Nias Selatan pada Jumat (25/3/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Dari tangan keduanya polisi mengamankan sejumlah daun ganja kering.

Hal ini disampaikan Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan didampingi Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar dalam pres relis di lapangan Apel Mako Polres Nias Selatan pada Senin (28/03/2022).

Menurut Kapolres pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat
tentang adanya transaksi ganja di daerah Istana Rakyat Jalan Saonigeho Km.3 Kecamata Telukdalam, Nias Selatan, Sumut.

“Menanggapi informasi tersebut personil Sat Res Narkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi tim mendapati seorang pria sedang menunggu di pinggir jalan dan hendak bertransaksi,” kata Kapolres.

Tim menunjukan surat perintah tugas dan langsung menyergap pria yang belakangan mengaku berinisial BT (28) alias Boy. Dari penggeledahan didapati adanya sebungkus plastik asoi hitam berisikan daun ganja kering dibalut dengan kertas karton yang berada didalam jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Dari interogasi pelaku BT mengaku ganja itu didapat dari MH (33) alias Ama Ucok yang sedang menunggu di sebuah bengkel tidak jauh dari lokasi tersebut,” jelasnya.

Tim pun segera memburu MH di bengkel yang disebut BT. Tanpa perlawanan MH berhasil diringkus polisi.

“Keduanya langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres lagi.

Polisi mengamankan barang bukti sebungkus plastik asoi hitam berisikan daun ganja kering yang dibungkus kertas karton, ponsel merek Oppo A3S warna hitam, sepeda motor Honda Vario BB 2345 WB dan uang Rp.10.000.

“Atas perbuatan kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara.(Sn.Telaumbanua)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *