20 Hari Operasi Sikat, Polres Aceh Timur Tangkap 11 Pelaku Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Aceh Timur, TRIBRATA TV

Polres Aceh Timur menangkap 11 tersangka pencurian sepeda motor dalam Operasi Sikat Seulawah Tahun 2023.
Operasi Sikat Seulawah yang digelar selama 20 hari, sejak tanggal 02 Maret sampai dengan 22 Maret 2023 menargetkan pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam konferensi pers, pada Senin (27/3/2023) di Mapolres Aceh Timur.

Bersama ke 11 tersangka itu turut diamankan sejumlah barang bukti sepertu sepeda motor, beberapa unit handphone, becak motor hingga alat bukti kejahatan lainnya.

Menurut Kapolres, berdasarkan laporan polisi sejak bulan September 2022 sampai Maret 2023, Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan hingga diketahui para pelaku curanmor yang selama ini beraksi.

Kesebelas tersangka itu masing-masing, YZ (Pemetik), YS (Penadah), AF (Pemetik), JK (TO Operasis Sikat), IG (Penadah), MY (Penadah), MK (TO Operasis Sikat), AL (Pemetik), FA (Pemetik), MU (Pemetik) dan NA (Penadah).

“Para tersangka diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Sepuluh tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan satu tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Pidie,” kata Kapolres.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya 6 sepeda motor Honda Vario, 3 sepeda motor Honda Beat, 1 Honda Scoopy, 1 Honda Supra dan 1 becak motor dengan total 12 kendaraan. (Saiful Mulki)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *