IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Pakai Surat Palsu, Oknum Kades S-2 Aek Nabara Dilaporkan ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Oknum Kepala Desa terpilih S-2 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, BS yang diduga menggunakan surat izin palsu dalam pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun lalu dilaporkan ke polisi.

IMG-20240227-124711

Diketahui sebelum menjabat sebagai kepala Desa S-2 Aek Nabara, ia adalah buruh yang bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit PT. Supra Matra Abadi (SMA) Kebun Aek Nabara dengan posisi sebagai Mudin atau Kordinator Keagamaan.

Sebagai salah satu persyaratan pencalonan Kepala Desa, PT. SMA menerbitkan surat Nomor 085/ES-KAN/EXT/09/2022 yang ditujukan kepada BS perihal Perizinan Pencalonan Kepala Desa tertanggal 2 September 2022 yang ditandatangani Senior Manager, Amstrong Sihombing.

Namun ternyata belakangan, Amstrong Sihombing mengaku kalau ia tidak pernah menandatangani surat tersebut.

“Itu bukan tanda tanganku pak, surat itu dibuat pada saat saya cuti, seharusnya surat tersebut tidak sah”, sbutnya pada salah satu media online

Atas perbuatan itu, Amstrong merasa keberatan karena surat tersebut tidak ditandatanganinya.

“Yang jelas itu bukan tanda tangan saya, kalau keberatan ya jelas. Mungkin dia minta tolong ke anggotaku. Seharusnya tanda tangan pimpinan langsung”, ungkapnya.

Amstrong Sihombing juga menjelaskan, BS belum ada mengajukan surat pengunduran diri dari PT. SMA

Menanggapi hal ini, Kordinator Pengaduan dan Kampanye Masyarakat LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Muhammad Alfin , SH telah mengadukan BS ke Polres Labuhanbatu dengan Nomer surat Laporan LBH :03/P/LBH-PILAR/III/2023 tertanggal 27 Maret 2023 atas dugaan tindak pidana menggunaan surat palsu.

“Ya kita sudah melaporkan BS ke polisi, tinggal kita tunggu proses lebih lanjut”, tutupnya, Senin (27/03/2023).(Doni Syahputra)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *