Sergai, TRIBRATA TV
Banyaknya kendaraan membawa barang melebihi tonase, yang melintas di jalan bukan kelasnya membuktikan sangat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Akibatnya menimbulkan kerusakan sejumlah jalan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal ini bukan saja merugikan pemerintah namun juga masyarakat penguna jalan.
Pasalnya pembangunan tersebut mempergunakan uang rakyat. Kerusakan badan jalan yang diduga dilintasi oleh kendaraan melebihi tonase dapat terlihat baru-baru ini di Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah.
Peningkatan jalan yang baru selesai dikerjakan oleh rekanan dengan mempergunakan uang negara yang bersumber dari APBD tahun 2021, terlihat sudah mengalami kerusakan.
Kerusakan itu dinilai sangat tidak wajar. Jalan tersebut dilakukan peningkatan dengan hotmix diperkirakan 5.636 x 4 M, hanya dalam hitungan bulan sudah rusak.
Selain itu,kerusakan badan jalan tersebut diduga kuat salah satu penyebabnya dilintasi oleh pelbagai kendaraan yang membawa barang melebih tonase.
Sebab, badan jalan yang baru ditingkatkan itu hanya mampu menahan beban 8 ton saja. Namun kendaraan yang melintas banyak melebihi 8 ton bahkan hingga 30 ton yang berakibat badan jalan ini cepat mengalami kerusakan.
Semestinya kerusakan ini dapat dicegah, jika Kadis Perhubungan Sergai mengintruksikan anggotanya, menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
“Kita meminta Bupati Sergai Darma Wijaya agar tidak enggan dan takut untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hanya Datang, Duduk dan Diam (D3), dan sangat dikhwatirkan mereka itu sama sekali tidak merasa memiliki atas hasil pembangunan. Jika perlu segera ganti Kadis Perhubungan Sergai”, pinta Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai, Sabtu (26/3/2022).
Di hari yang sama, Kadis Perhubungan Sergai Gunawan Jaya Wardana Hasibuan S.STP yang dihubungi via WhatsApp,sekira pukul 16.45 WIB terkait pengawasan terhadap kendaraan yang membawa barang melebihi tonase mengatakan telah berkordinasi dengan Kadis PUPR Sergai terkait jalan-jalan yang sudah dibangun dan segera mungkin akan diberikan tanda/marka jalannya. (hakim sitanggang)