Terkait SPJ Fiktif Desa Telun Tahun 2022, Inspektorat Minta Laporan Resmi dari Masyarakat

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Diduga Pemerintah Desa (Pemdes) Telun membuat laporan SPJ fiktif APBDes Perubahan tahun 2022. Hal ini membuat warga Desa Telun kecewa dan sempat melaporkan masalah tersebut ke Inspektorat Kabupaten Merangin untuk diaudit.

IMG-20240227-124711

Namun laporan tersebut masih sebatas lisan sehingga pihak Inspektorat tidak bisa menindak lanjutinya.

Terkait masalah tersebut, Sekretaris Inspektorat, Ote Syuti saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp Sabtu (25/03/2023) menjelaskan, masalah ini sebelumnya sudah ada warga Desa Telun yang melaporkannya namun masih secara lisan. Begitupun pihak Desa sudah dipanggil dan diberi pembinaan dan arahan, akan tetapi pihak Desa tidak menggubris dengan berbagai alasan.

BACA JUGA  Ponton Istana Kota Lama Butuh Perhatian, Kadishub Tanjungpinang: Belum Ada Anggaran

“Masalah ini sebelumnya sudah dilaporkan warga Desa Telun terkait dugaan SPJ fiktif namun secara lisan. Kita sudah panggil pihak Desa untuk diberi arahan dan pembinaan namun pihak Desa tidak menggubris,” ungkap Ote Sayuti.

Pihak Desa beralasan dana tersebut tidak dipakai namun disimpan di rekening Desa. Begitupun hal tersebut juga sudah menyalahi aturan, seharusnya secara aturan Dana Desa yang tidak terlaksana itu harus di Silpa kan dengan membuat berita acara, tapi hal tersebut tidak dilakukan apalagi sekarang sudah memasuki tahun 2023.

BACA JUGA  7 OPD Masuk Tahapan Verifikasi SIGA 2022

“Pihak Desa mengatakan dana tersebut tidak dipakai namun disimpan di rekening Desa, secara aturan itukan salah”, kata Sekdin lagi.

Sekretaris Inspektorat juga mengatakan, untuk masalah ini masyarakat harus buat laporan secara resmi. Surati langsung Bupati Merangin agar surat tersebut di disposisi ke Inspektorat. “Biar kami Inspektorat melakukan audit pada dugaan SPJ fiktif Dana Desa Telun,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Bintan Berikan Penghargaan pada Personil Berprestasi

“Kami minta kepada masyarakat untuk membuat laporan secara resmi langsung ke Bupati Merangin biar nanti suratnya di disposisikan ke Inspektorat biar kami menurunkan tim untuk mengaudit,” tutupnya. (Ft/ Azn)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *