Kajati Lampung Resmikan Rumah RJ di Tanggamus

IMG-20240409-WA0076

Tanggamus, TRIBRATA TV

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yuliyanto meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) di Balai Pekon Dadirjo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/3/2022).

IMG-20240227-124711

Turut mendampingi Kajari Tanggamus, Yuniardi, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan S.sos . Ketua DPRD Tanggamus dan para tokoh adat.

Dalam arahannya, Nanang mengatakan rumah adem Restorative Justice tersebut untuk memfasilitasi keadilan hukum yang dikalangan masyarakat seperti pencurian perkelahian dan hukum ringan lainnya kecuali kasus narkoba, pembunuhan serta hukum berat lainnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Imun Personel Polres Luwu Timur Olahraga

“Restorative Justice ini kita beri nama lamban adem yang artinya lamban adalah rumah, adem adalah dingin, supaya ke depannya lamban adem ini akan menjadi tempat musyawarah masyarakat dalam menyelesaikan masalah kecil dengan cara berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.

Selain itu ia berharap kepada pemerintah kabupaten dan seluruh elemen khususnya tokoh adat setempat supaya dapat bersinegi dan mensuport langkah tujuan lamban adem.

BACA JUGA  Gelar Jumat Berkah, Polsek Kualasimpang Berbagi Sembako

“Kami berharap lamban adem ini kedepannya akan menjadi contoh yang baik dengan bantuan seluruh elemen,” pintanya.

Terkait Pekon Dadirjo menjadi titik utama lamban adem karena ada masalah warga yang diselesaikan dengan cara bermusyawarah disini.

“Maka kami akan jadikan titik musyawarah dalam menyelesaikan kasus hukum ringan,” singkatnya.

Sementara Bupati menyampaikan Pemkab 5anggamus sangat mendukung lamban adem karena dinilai sangat bermanfaat untuk warganya.

“Kami sangat mendukung adanya lamban adem yang diresmikan pak Kajati Lampung. Mudah-mudahan adanya lamban adem ini akan lebih adem lagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Penanganan Dumas, Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres TTS

Di kesempatan itu Lukman Alwi Raja Paksi yang mewakili Mirza YB menyampaikan dukungan penuh Kajati alampung yang telah membangun lamban adem untuk masyarakat dalam menyelesaikan kasus hukum yang bisa diselesaikan secara berdamai.

“Kami masyarakat adat sangat mendukung, dengan harapan masyarakat bisa memberikan contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya. (irwan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *