Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

FBTIS Tegaskan Tolak Isu SARA

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Menjaga kondusifitas toleransi kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sumsel, Forum Bhinneka Tunggal Ika Sumsel (FBTIS) yang terdiri dari aktivis, LSM dan jurnalis dengan tegas menolak segala sesuatu tindakan terkait SARA di Sumsel.

IMG-20240227-124711

Hal itu, dikatakan Ketua FBTIS, Ki Edi Susilo saat konferensi pers di Kedai Kopi Dusun, Rabu (22/03/2023). Ia menghimbau kepada masyarakat Sumsel untuk tidak terpancing isu SARA yang dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu yang berbau SARA,”katanya.

Ia mengajak agar tetap menjunjung tinggi nilai nilai bertoleransi antar umat beragama. Karena di Sumsel dikenal dengan zero konflik.

Sementara itu, Desmon Simanjuntak mengatakan kebebasan memeluk Agama sesuai dengan mandat konstitusi UUD 1945 Pasal 29 Ayat satu dan dua.

“Untuk itu, sudah sewajarnya kita harus saling hormat menghormati antar umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,”katanya.

Desmon menambahkan terkait kebebasan dalam memeluk Agama juga diatur dalam nilai-nilai Pancasila terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jadi untuk itu, maka sudah sepantasnya kita saling hormat menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama dalam menjalankan ibadah,”tegasnya.

Ditambahkan Bernadette Suzanna Langotukan, tidak ada dalam sejarah di Sumsel terjadi pertentangan antar agama.

Sebelumnya, tersebar kabar salah satu organisasi masyarakat (ormas) akan berdemo di depan Gereja Katedral Santa Maria di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Demo tersebut menolak kedatangan Duta Besar Vatikan pada 24 Maret 2023 untuk meesmikan Gereja Katedral Santa Maria. (suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *