IMG-20240501-WA0019

Curi Uang SPP, Staf Honorer SMK Diringkus Polsek Bintan Utara

IMG-20240409-WA0076

Bintan, TRIBRATA TV

Seorang staff honorer salah satu SMK yang juga mantan siswa di sekolah tersebut di Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan ditangkap Reskrim Polsek Bintan Utara karena diduga telah mencuri uang SPP sekolah itu. Tersangka berinisial Z (20) saat ini dalam proses penyidikan.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut dikatakan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo.

“Iya, benar personel kami telah menangkap tersangka Z yang merupakan tenaga honorer di salah satu SMK di Tanjung Uban”, katanya Sabtu (23/3/2024).

Kompol Suwitnyo menerangkan,tersangka ditangkap berawal dari laporan Wiharjo, Kepala Sekolah SMK yang melaporkan uang SPP sekolah hilang. “Usai menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelakunya pada Rabu (13/3/2024) lalu,” katanya.

Dari pemeriksaan tersangka Z mengakui mencuri uang SPP. Ia mengambil uang tersebut pada hari Minggu (10/3/2024) sore hari pada saat sekolah sedang libur.

Pelaku mengambil uang SPP tersebut dengan cara datang ke Sekolah SMK Negeri 1 Bintan Utara seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku lalu mencongkel serta membongkar jendela yang berteralis dengan peralatan yang telah disiapkan tersangka.

“Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan Bendahara, tersangka merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP, tersangka mengambil uang sebanyak Rp19 juta,“tambahnya.

“Tersangka Z mengakui uang yang diambilnya telah digunakan sebanyak Rp500.000.- sehingga waktu ditangkap uang yang kami temukan tersisa sebanyak Rp18.500.000ndan kami sita sebagai barang bukti,” tambahnya.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Polsek Bintan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diancam dengan pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara, ” tutupnya.

IMG-20240310-WA0073