Deli Serdang, TRIBRATA TV
Langkah sial dialami JSL alias Jaja (23) warga Dusun 3 Desa Petumbukan Kecamatan Galang. Soalnya, baru pulang sporing, pria yang diduga tersangkut kasus pencurian buah sawit milik PT Serdang Tengah ini diangkut Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang dari kediamannya, Senin (23/3/2020).
Informasi diperoleh, sebelumnya pada hari Sabtu (15/2/2020) sore security kebun PT Serdang Tengah sedang berpatroli di areal kebun PT Serdang Tengah afdeling II Blok I Dusun I Desa Paya Kuda Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Saat berpatroli melihat bekas buah kelapa sawit yang baru saja diambil dari pohonnya sehingga security tersebut melakukan pencarian di sekitar lokasi. Tak jauh dari pohon tersebut pihak keamanan kebun melihat Jaja sedang berusaha membawa buah kelapa sawit.
Melihat kejadian tersebut pihak keamanan kebun yang sedang patroli memanggil Jaja, namun sat mendengar suara panggilan itu dirinya langsung kabur. Setelah diperiksa, ditemukan 10 janjang sawit yang disembunyikan Jaja dan 1 bilah parang egrek serta galah bambo sepanjang 2 meter yang ditinggalkan Jaja di dalam parit.
Atas kejadian itu pihak PT Serdang Tengah membuat laporan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Berdasarkan laporan itu, Tekab Polsek Galang langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelakunya. Hingga akhirnya, pada hari Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 05.30 Wib, Tekab Polsek Galang berhasil menangkap Jaja yang baru pulang dari persembunyiannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang AKP Tedy Napitupulu SH melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH mengakui jika pihaknya sudah mengamankan Jaja dari kediamannya dan sedang diperiksa.
“Benar J sudah kami tangkap, saat ini J sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang.” kata Tedy. (Yan Febri)