Curi Kipas Angin Mushola, 3 Sekawan Gol di Polsek Firdaus, Sergai

IMG-20240310-164257

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Tiga remaja kompak mencuri kipas angin di Musholla Raudhatul Muslimin. Beruntung aksi mereka kepergok warga dan sebelum diserahkan ke polisi sempat dihajar warga yang kesal.

IMG-20240227-124711

Dua pelaku berinisial, MS (18) warga Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara dan AS (16) ditangkap warga di Musholla, sedangkan MRM (17) ditangkap setengah jam kemudian disebuah warnet, Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Sergau AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin SH kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020), mengatakan aksi kedua pelaku melakukan pencurian kipas angin diketahui warga dan langsung diamankan di TKP, sedangkan seorang pelaku ditangkap di sebuah warnet.

“Modusnya dengan cara mengambil dari tempatnya yang berada di dalam Musholla di Dusun VI, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah,” kata Kapolres.

Tak mau jadi langganan maling, pengurus Musholla Raudatul Muslimin langsung membuat pengaduan sesuai LP/ 90/ VI / YAN.2.6 / 2020/ SU /RES SERGAI / SEK Firdaus, Tanggal 18 Juni 2020.

“Ketiga pelaku dan barang bukti kipas angin merek Corona sudah diamankan di Mapolsek Firdaus. Sedangkan kerugian ditaksir sekitar Rp600 ribu,” tandas Robin. (Willy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *