IMG-20250105-222906

LBH Pilar Advokasi Rakyat dan Lapas Labusona Sepakat Beri Konsultasi Hukum Gratis

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut bersama Lapas Kelas ll A Lobusona Rantauprapat sepakat akan memberikan layanan konsultas dan penyuluhan hukum gratis bagi warga binaan.

Terbangunnya kesepahaman ini saat kunjungan Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Harris Nixcon Tambunan ke Lapas Lobusona, Selasa (21/03/2023) siang.

Dalam sambutannya Kalapas Lobusona, Jayanta Perangin-angin menyatakan dukungannya tentang rencana penandatanganan MoU dan MoA tentang bantuan hukum gratis yang dilaksanakan Kanwil Sumatera Utara.

BACA JUGA  Kapolres Simalungun Hadiri Malam Penyambutan Peserta Latsitardanus

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang kerjanya Kalapas menyambut baik kedatangan para personil LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut.

“Kami siap menjalin kerjasama yang baik demi terlaksananya bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu”, ucapnya.

Namun berhubung melihat kondisi beberapa hari lagi kita sudah memasuki bulan Ramadan dan kita takut tidak kondusif dan efektif maka sebaiknya kita lakukan penandatanganan MoU dan MoA sehabis lebaran saja, tutupnya.

BACA JUGA  Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenasah Ipda Imam Agus Husein di Rumah Duka

Ditempat yang sama Ketua LBH PILAR Harris Nixcon Tambunan, S.H didampingi Benni S. Tambun, S.H selaku sekretaris dan juga salah satu pelaksana bantuan hukum Iwan Syahputra Ritonga, S.H mengucapkan terimakasih atas sambutan baik dari Kalapas Kelas llA Rantauprapat.

“Kami akan siapkan segera nota MoU dan MoA terkait bantuan hukum gratis dari kanwil Sumatera Utara dan kami akan datang kembali sehabis Lebaran”, ucapnya. (Doni Syahputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al