Nekat Curi Sepeda Motor di Tempat Hajatan, Pemuda ini Ditangkap Warga, Dua Lainnya Kabur

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Nekad betul apa yang dilakukan M. Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ini.

IMG-20240227-124711

Bersama dua rekannya, ia “memetik” sebuah sepeda motor saat ada keramaian hiburan organ tunggal
di Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Sergai, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Rumah Anak, Pria ini Diringkus

Namun naas, ia tertangkap basah warga saat membawa lari sepeda motor Yamaha Vixion BK 3579 QM. Sementara dua rekannya, Bejo dan Alvin berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan pencuri sepeda motor.

M Pandiangan menjelaskan penangkapan pelaku atas laporan korban M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Sergai di Mapolsek Perbaungan.

BACA JUGA  Biadab, Seorang Ayah di Sinabang Berulangkali Setubuhi Putri Kandung

“Awalnya korban bersama rekannya menonton keyboard di Dusun II Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan
dan memakirkan sepeda motor di tempat parkir yang disediakan pemilik hajatan,”ucap AKP M Pandiangan.

Namun tidak lama kemudian, seorang warga melihat sepeda motor korban didorong para pelaku dari tempat parkir. Ia kemudian memberitahukan kepada korban.

Tak ayal korban bersama warga langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri.

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Bekuk 2 Kurir Daun Ganja Kering

“Identitas dua pelaku lain sudah kami dapat,”papar AKP M Pandiangan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. (Hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *