Madina, TRIBRATA TV
Personil Sat Narkoba Polres Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menangkap ADT alias Robi (26) warga Desa Huta Bargot Lombang karena memiliki ganja kering.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq lewat Kasat Narkoba AKP Irwan, Minggu (20/3/2022) menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan undercover buy. Petugas menuju Desa Huta Bargot Lombang, pada Selasa (15/3/2022) yang disebut sering terjadi transaksi ganja.
Di sebuah pondok tim melihat beberap orang sedang duduk. Tim kemudian mencoba untuk membeli dan bertransaksi ganja.
Saat itulah tersangka mengeluarkan sebuah plastik hitam yang berisikan ganja sejumlah 34 paket.
Tak berlama-lama tim langsung meringkus pelaku dan membawanya ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut. (yogi)