IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Dua Tahun Buron, Pencuri Bahan Bangunan Gol di Polsek Helvetia

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Berkat informasi yang diterima dari anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai Aipda JR Simanungkalit, pelaku pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018 dapat diungkap Tekab Polsek Medan Helvetia, Rabu (18/3/2020).

Kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi keberadaan Dedek Hendrawan (38) yang selama ini dicari sedang berada di Jalan Pantai Barat Gang Gereja Kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia. Tim pun langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku.

IMG-20240227-124711

Dari introgasi ia mengakui perbuatannya. Ia merupakan penjaga malam rumah itu yang mencuri material bangunan di Jalan Makmur depan Gereja HKBP Sion Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Korbannya, Gunawan (45) warga Jalan Setia Makmur Sunggal kanan Desa Sunggal Kanan kecamatan Sunggal Deli Serdang. Ketika itu Gunawan sedang berada di Griya Tanjung Anom dan ditelpon anggotanya yang melaporkan material bangunan sebahagian hilang.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor LP/468/VI/2018/SU/Resta Medan/ Polsek Medan Helvetia pada Senin tanggal 25 Juni 2018.

Barang bukti bukti yang dapat diamankan berupa dompet. Pelaku pun dijebloskan ke sel Polsek Medan Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *