Medan, TRIBRATA TV
Satuan Lalulintas Polrestabes Medan meluncurkan nomor Whatsapp pelayanan, pengaduan dan perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Pelayanan publik ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas, Kompol Reza Chairul A.S didampingi Wakasat, Kompol Efendi Sirait,SH, dan PS. Kanit Dikyasa Ipda Jaya Syah Putra, SH, Rabu (18/3/2020) siang.
Menurut Kasat layanan nomor Whatshapp (WA) ini berfungsi sebagai pelayanan dan pengaduan lalu-lintas di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Medan dengan nomor 082274044343.
“Selain kejadian laka lantas, masyarakat juga dapat melaporkan kemacetan lalu-lintas, pelanggaran lalu-lintas dan tindak kejahatan yang terjadi di jalanan Medan baik dengan cara mengirim vidio, maupun photo terkini dilokasi yang macet maupun pelangaran lalu lintas,” katanya.
Dengan layanan ini, maka Satlantas dapat mendeteksi secara cepat kasus laka lantas, kemacetan dan pelanggaran lalu-lintas. Begitu mendapat informasi petugas akan langsung meluncur ke lokasi.
“Pelayanan ini gratis dan sudah kita tembuskan ke Kapolresta dan Dirlantas Polda Sumut” ujarnya.
Nomor WA nya akan disosialisasi dengan pemasangan spanduk di tempat yang mudah terlihat dan melalui media,” tutup Kasat Lantas. (H. Pakpahan)