IMG-20240505-WA0006

Pelor Polisi Tembus Kaki Spesialis Pencuri Ranmor di Mesjid

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Mencoba berontak dan melarikan diri saat ditangkap,kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terpaksa dilubangi timah panas polisi.

IMG-20240227-124711

DHW (21) warga Dusun IV Salang Paku – A Kelurahan Namorambe Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diringkus Satreskrim Polres Pematang Siantar,Kamis (16/03/2023).

Tersangka diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kota Pematang Siantar pada pukul 23.00 WIB.

“DHW tersangka pencurian ranmor kendaraan roda dua di Mesjid Raya yang viral di media sosial,”ujar Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Jumat (17/03/2023).

Kasat Reskrim mengatakan, dengan sangat terpaksa polisi melakukan tidakan tegas berupa tembakan pada DHW.

“Tembakan melumpuhkan pada kaki sebelah kanan dan telah dilakukan pengobatan medis,”kata AKP Banuara.

Hasil pemeriksaan terhadap DHW, ia mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali. Dua aksinya dilakukan di Masjid Raya. Sebelumnya, pelaku juga mencuri motor di Masjid Darul Maimanah Pematang Siantar.

DHW mengaku menyimpan dua sepeda motor yang dicurinya di lokasi berbeda. Satu di daerah Serbelawan, Kabupaten Simalungun dan satu lagi Tanjung Pinggir, Kota Pematang Siantar.

“Dari dua lokasi petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor Honda Beat,”ungkapnya.

Penindakan terhadap tersangka DHW ujar Banuara didasarkan atas laporan korban bernama Riamaida Delyana.

Saat itu, korban tengah menunaikan shalat di mesjid itu.Namun setelah selesai shalat,Riamaida melihat sepeda motornya telah hilang.

Korban lalu meminta bantuan warga untuk mengecek CCTV yang mengarah ke mesjid.

“Setelah melihat CCTV, sepeda motor korban ternyata telah diambil tersangka DHW,”pungkas Banuara. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *