Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Ogan Ilir Tangkap Pemilik Senjata Api Rakitan

IMG-20240409-WA0076

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan pemilik senjata api (senpi) rakitan dirumahnya pada Selasa (16/3/2021).

IMG-20240227-124711

Bermula dari laporan masyarakat bahwa di Dusun II Desa Lubuk Tunggal Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir ada warga yang memiliki senjata rakitan. Hal ini membuat warga sekitar resah.

Mendapat info tersebut, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur, langsung bergerak cepat. Dari penggrebekan, polisi menangkap Dedi Dores alias Din Bin Sulaiman.

Dalam rumahnya ditemukan sepucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok aktif yang tersimpan di belakang pintu kamar tersangka.

Juga ditemukan tas selempang warna hitam yang didalamnya terdapat botol berisikan bubuk mesiu dan amunisi berupa timah.

Tersangka mengaku kesemua barang tersebut adalah miliknya, sehingga diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan intensip.

Kapolres Ogan Ilir saat dihubungi TRIBRATA TV melalui telepon membenarkan tersangka adalah TO (Target Operasi) Senpi Musi – 2021. Dengan sasaran penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan senjata api.

Sementara AKP Robi Sugara mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Ogan Ilir. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *